Teknologi Informasi (HARDWARE, INFORMASI ELEKTRONIK DAN DOKUMEN ELEKTRONIK)



Apa yang dimaksud dengan hardware?

hardware atau  dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

 

Tujuan , Fungsi Dan Contoh Dari Hardware

1. Tujuan Hardware 

Mendukung segala proses dalam komputerisasi dan bekerja sesuai perintah yang sudah ditentukan penggunanya atau yang sering disebut dengan brainware

Merealisasikan bentuk output dari setiap proses

Menghubungkan beberapa jaringan dan memproses paket data sehingga transmisi data lebih efektif

Mengubah data/informasi mentah, menjadi informasi baru agar berguna dan mudah dimengerti (Menerima data/ informasi, memproses dan menampilkan informasi)

2. Fungsi Hardware 

fungsi hardware yaitu untuk mendukung kerja komputer, menampilkan atau menerima input (masukan) proses, mengolah data/informasi, memberikan output, serta menyimpan data/informasi yang terpasang di dalam maupun di luar komputer

3. Contoh hardware

 Contoh yang pertama yaitu Central Processing Unit atau CPU yaitu komponen yang berupa chip yang mempunyai bentuk segiempat. CPU sebagai pengendali proses kerja dari komputer dan dibantu oleh komponen lainnya.

Contoh yang kedua adalah Power supply berfungsi untuk mengubah tegangan dari AC ke DC. Lalu menyuplai tegangan tersebut ke komponen yang membutuhkan arus dan juga tegangan listrik.

Contoh ketiga Hardisk adalah komponen yang berbentuk segiempat yang isinya piringan atau platter. Bentuknya mirip dengan piringan hitam, motor penggerak, head, papan elektronik, dan komponen lainya yang dibungkus oleh casing yang kuat.

 

Perbedaan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik 

Jika  Informasi Elektronik, berupa data elektronik, seperti :

-tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, surat elektronik, telegram, huruf, tanda, angka, kode akses, angka, dan simbol.  atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

sedangkan Dokummen elektronik adalah  setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik.


Komentar

Posting Komentar