Apa yang dimaksud dengan hardware?
hardware atau dalam bahasa
indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu
komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba
secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses
komputerisasi.
Tujuan , Fungsi Dan Contoh Dari Hardware
1. Tujuan Hardware
Mendukung segala proses dalam
komputerisasi dan bekerja sesuai perintah yang sudah ditentukan penggunanya
atau yang sering disebut dengan brainware
Merealisasikan bentuk output dari setiap
proses
Menghubungkan beberapa jaringan dan
memproses paket data sehingga transmisi data lebih efektif
Mengubah data/informasi mentah,
menjadi informasi baru agar berguna dan mudah dimengerti (Menerima data/
informasi, memproses dan menampilkan informasi)
2. Fungsi Hardware
fungsi hardware yaitu untuk mendukung
kerja komputer, menampilkan atau menerima input (masukan) proses, mengolah
data/informasi, memberikan output, serta menyimpan data/informasi yang
terpasang di dalam maupun di luar komputer
3. Contoh hardware
Contoh yang pertama yaitu Central Processing
Unit atau CPU yaitu komponen yang berupa chip yang mempunyai bentuk segiempat.
CPU sebagai pengendali proses kerja dari komputer dan dibantu oleh komponen
lainnya.
Contoh yang kedua adalah Power supply
berfungsi untuk mengubah tegangan dari AC ke DC. Lalu menyuplai tegangan
tersebut ke komponen yang membutuhkan arus dan juga tegangan listrik.
Contoh ketiga Hardisk adalah
komponen yang berbentuk segiempat yang isinya piringan atau platter. Bentuknya
mirip dengan piringan hitam, motor penggerak, head, papan elektronik, dan
komponen lainya yang dibungkus oleh casing yang kuat.
Perbedaan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik
Jika Informasi Elektronik,
berupa data elektronik, seperti :
-tulisan, suara, gambar,
peta, rancangan, foto, surat elektronik, telegram, huruf, tanda, angka, kode akses, angka,
dan simbol. atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti
atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
sedangkan Dokummen elektronik
adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan,
dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital,
elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat,
ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik.

Sangat membantu dan bermanfaat, terima kasih
BalasHapus